Komisi V Terima Keluhan Bupati Sampang Terkait Percepatan Pembangunan
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/September%202021/IMG-20211004-WA0108.jpg)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie (dua dari kanan) saat bertukar cinderamata. Foto: Dep/nvl
Saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, Komisi V DPR RI menerima beberapa keluhan yang disampaikan oleh Bupati Sampang menyangkut hal yang berkaitan dengan upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Sampang.
"Indonesia sudah lama merdeka, namun masih ada desa di Pulau Jawa yang masih terisolir, sehingga sulit akses bagi masyarakat desa tersebut untuk menuju ke kabupatennya," ungkap Syarief di Sampang, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).
Syarief juga menyampaikan, jumlah penduduk Madura saat ini ada sekitar 5 juta orang, tetapi jalan nasional yang ada di Sampang masih tidak memadai. "Tentu hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Ini semua menjadi bahan masukan bagi Komisi V DPR RI dalam rapat rapat dengan pemerintah supaya bagaimana untuk dapat mempercepat pembangunan di kawasan Pulau Madura ini. Pada anggaran tahun 2023 mendatang ini akan menjadi prioritas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin berharap agar Pemerintah benar-benar bisa memberikan perhatian bagi Madura. Dikatakannya, selama ini untuk masalah infrastruktur, ekonomi dan lain sebagainya, Madura berada di bawah rata-rata dibandingkan daerah lain di Indonesia.
"Kalau sebelumnya pemerintah mengatakan masyarakat Madura tidak mau ada pembangunan, hal itu tidaklah benar. Kami berharap pemerintah tidak lagi beralasan seperti itu, karena semua elemen yang ada, baik kalangan tokoh dan juga masyarakat sudah mau menerima pembangunan. Saya dan anggota Komisi V lainnya akan terus mendorong hal ini," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi berharap, proposal yang termasuk di dalamnya berisi usulan-usulan dari Pemkab Sampang, ke depannya bisa terakomodir, baik di tahun 2022 ataupun 2023. (dep/es)